WOMEDIA.ID – Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan legendaris di Solo, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Restoran yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres ini dikabarkan menyajikan menu nonhalal, namun tanpa memberi penjelasan yang jelas kepada pelanggannya.
Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan kekecewaan mereka atas fakta ini. Salah satunya adalah akun @pedalranger yang merasa terkejut dan menganggap bahwa banyak pelanggan muslim yang tidak mengetahui status nonhalal restoran tersebut.
Sebagai respons, manajemen Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan permohonan maaf dan klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka. Mereka juga telah mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas di semua outlet dan media sosial mereka.
Ranto, salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, mengonfirmasi bahwa restoran tersebut memang menyajikan menu nonhalal, termasuk menu kremes ayam goreng yang viral. Ia menambahkan bahwa pengumuman nonhalal telah dipasang di spanduk depan restoran, media sosial, dan Google Maps. “Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian,” ujarnya.
Isu ini juga telah menarik perhatian Dinas Perdagangan Solo. Kepala Dinas, Agus Santoso, mengatakan bahwa mereka akan melakukan pengecekan di rumah makan tersebut pada Selasa (27/5). “Kemarin sudah kita Rakorkan dengan beberapa OPD, rencana Selasa kita cek ke lokasi. Karena kalau dari Dinas Pertanian berkaitan dengan bahan mentah, kalau yang makanan matang DKK dengan BPOM,” kata Agus.
Kontroversi ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam bisnis kuliner, terutama terkait status halal atau nonhalal. Restoran dan rumah makan harus memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pelanggan, untuk memastikan kepercayaan dan kenyamanan mereka. (SHA)